Join The Community

Search

Minggu, 16 Januari 2011

Wudhu’ dan Mandi Wajib

Pengertian Wudhu
Wudhu adalah bersuci yang diwajibkan dikarenakan adanya hadats ashghar (hadats kecil), seperti kencing, buang air besar, kentut, tidur yang nyenyak, makan daging unta.
Keutamaan Wudhu
Dari ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا الله وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَه وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ، إِلا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ أَيِّهَا شَاءَ
“Tidak ada seorang pun dari kalian yang berwudhu kemudian ia menyempurnakan wudhunya, lalu ia mengucapkan asyhadu an laa ilaaha illallaaha wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu, Allaahummaj’alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriin, kecuali akan dibukakan baginya pintu surga yang delapan, ia memasukinya dari pintu mana yang ia kehendaki.”
Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ (رواه مسلم)
“Barangsiapa yang berwudhu kemudian ia membaguskan wudhunya maka akan keluar dosa-dosanya dari badannya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)
Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَإِعْمَلُ الإِقْدَامِ إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ يَغْسِلُ الْخَطَايَا غُسْلا
“Menyempurnakan wudhu di kala susah, mengayunkan langkah kaki ke masjid, menunggu shalat (wajib) setelah shalat (wajib) akan mencuci dosa-dosa dengan sebenar-benar cucian.”
 
Rukun Wudhu
  1. Membasuh muka, berkumur-kumur, dan memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya.
  2. Membasuh kedua tangan sampai dengan siku.
  3. Mengusap seluruh kepala dan dua daun telinga karena ia termasuk bagian kepala.
  4. Membasuh kaki sampai dengan mata kaki.
  5. Tertib, melakukan rukun wudhu sesuai dengan urutannya.
  6. Berturutan.
Sunnah-sunnah Wudhu
  1. Mencuci kedua telapak tangan sebelum wudhu tiga kali.
  2. Bersiwak.
  3. Membaca bismillaah.
  4. Menyela-nyela jenggot.
  5. Menyela-nyela jari tangan dan kaki.
  6. Mencuci anggota wudhu tiga kali kecuali kepala, dan menggosoknya.
  7. Mendahulukan anggota wudhu yang kanan sebelum yang kiri (membasuh tangan kanan sebelum tangan kiri dan kaki kanan sebelum kaki kiri.
  8. Membaca do’a setelah wudhu.
Tata Cara Wudhu
  1. Berniat wudhu dengan hati tanpa melafazhkannya karena Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali mengucapkan niat, baik ketika wudhu, shalat, dan tidak pula ketika ibadah-ibadah yang lain. Juga dikarenakan Allah mengetahui apa yang terkandung terkandung dalam hati sehingga tidak butuh untuk diberitahu tentang kandungannya.
  2. Mengucapkan بِسْمِ الله (bismillaah).
  3. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
  4. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya tiga kali.
  5. Membasuh wajahnya tiga kali dari batas telinga sampai batas telinga yang lain, dan dari batas (normal) tumbuhnya rambut kepala sampai ujung jenggot.
  6. Membasuh kedua tangannya tiga kali dari ujung jari-jemari sampai dengan siku. Mendahulukan yang kanan kemudian yang kiri.
  7. Mengusap kepala sekali usapan. Yaitu dengan membasahi kedua telapak tangan lalu mengusapkannya dari kepala bagian depan (batas normal tumbuhnya rambut) sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya ke depan.
  8. Kemudian mengusap dua daun telinga dengan sekali usapan, yaitu memasukkan jari telunjuk ke dalam lubang telinga dan mengusap bagian luar daun telinga dengan ibu jari.
  9. Membasuh/mencuci kedua kaki tiga kali dari ujung jari-jemari kaki sampai dengan kedua mata kaki. Mendahulukan yang kanan kemudian yang kiri.
Pengertian Mandi
Mandi wajib adalah bersuci yang diwajibkan karena adanya hadats akbar (hadats besar) seperti junub (keluar air mani atau bersetubuh) dan selesai dari masa haidh.
Tata Cara Mandi Wajib
  1. Berniat dalam hati tanpa mengucapkannya.
  2. Mengucapkan بِسْمِ الله (bismillaah).
  3. Berwudhu dengan sempurna (seperti wudhu untuk shalat).
  4. Menyela-nyela air di kepala, bila telah membasahi kulit kepala maka ia mengguyurnya tiga kali.
  5. Memandikan seluruh badannya.
(Dinukil dari Kunci Ibadah Praktis Menurut Tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (Tata Cara Bersuci, Shalat, Jenazah, Zakat, dan Puasa), hal. 10-14, disusun oleh Fathul Mujib bin Bahruddin, muraja’ah: Al-Ustadz Abu Muhammad ‘Abdul Mu’thi, Lc., penerbit: Hikmah Ahlus Sunnah Yogyakarta, cet. ke-1 Rajab 1428H/Agustus 2007M, untuk http://almuslimah.co.n

0 komentar:

Posting Komentar